20 calon anggota KPU melaksanaan tes wawancara/ fit and proper tes di hotel Laguna 6 april 2013 yang dimulai pukul 09.00
Wib pagi untuk menjadi anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau periode 2014-2019
dimulai sejak tanggal 06 s/d 07 april 2013 .
Penerimaan
anggota KPU dimulai sejak Februari sesuai
Surat Keterangan KPU Pusat tanggal 12 Februari 2013 dua minggu setelah itu
sudah bekerja . Zainuddin selaku ketua tim seleksi menuturkan proses
penerimaan anggota KPU melalui tahapan Satu yang di umumkan melalui media
cetak dan media elektronik. Dari hasil pengumuman terdapat 52 orang peserta
yang tercatat yang memenuhi syarat administrasi serta terdapat 14 item yang
dilengkapi meliputi tiga aspek seperti aspek pendidikan, pengalaman,
pengetahuan, dari ketiga aspek tersebut 36 calon aanggota KPU yang lolos .
Setelah mengikuti tes yang diberikan oleh KPU Provinsi meliputi tes kesehatan
psikologi , jasmani dan rohani. Dari ke 36 calon anggota 20 orang calon yang
lulus, dari 20 calon anggota yang lulus , selama 2 hari ini akan diseleksi
kembali untuk dipilih 10 orang calon anggota KPU kemudian dari 10 calon anggota yang terpilih
akan diseleksi menjadi 5 orang calon anggota oleh KPU pusat , Tutur
Zainuddin .
Marsudi dosen STIKOM
Tanjungpinang, salah satu dari pesrta calon anggota KPU menuturkan calon
anggota harus menguasai jiwa kepemimpinan, memiliki pengetahuan dibidang
politik dan pemerintahan serta memenuhi syarat administrasi. Sejauh ini kami
selaku peserta sudah memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut , selain itu “calon
anggota KPU untuk provinsi harus pendidikan S1, yang mana setelah terpilih
nanti menjadi anggota KPU harus melepas jabatan yang sedang dipegangnya”, jelas
Marsudi kembali.
No comments:
Post a Comment