Sesuai dengan data dari Dinas Sosial Tanjungpinang yang
menyatakan bahwa pada tahun 2013 ini terdapat 300 rumah untuk program Rumah
Tinggal Layak Huni (RTLH) memakai dana 17 Juta per-unit .
“Sebenarnya pendanaan untuk program RTLH ini dua
banding satu, yaitu dua dari APBD provinsi Kepri dan satu dinas sosial, mereka
menyediakan dana sebesar 17 juta untuk satu rumah termasuk dengan upah pekerja,
namun belum dipastikan tentang data per-Kecamatan dan per-Kelurahan,” ungkap
Erna Puspita LPTK dari Dinas Sosial
Tanjungpinang, Senin (18/3).
Ia menambahkan, program RTLH ini dimulai sejak tahun
2011 dan setiap tahun ada quota untuk data rumah yang akan di renovasi, program
ini juga berguna untuk memberantas kemiskinan di Tanjungpinang.
“Ada persyaratan untuk mendapatkan rehab rumah dari
program RTLH ini yakni harus warga Tanjungpinang, rumahnya tidak layak,
statusnya jelas ada surat tanah dan rekomendasi dari kantor lurah setempat,”
ujarnya.
Pihak Dinas Sosial mengharapkan bahwa kegiatan program
RTLH ini berjalan lancar, walaupun sudah tersedia pekerja bangunan. Namun warga
setempat pun turut berpatisipasi untuk
bergotongroyong guna menciptakan lingkungan yang nyaman.
No comments:
Post a Comment